“Dua telapak kaki manusia akan selalu tegak (di hadapan Allah SWT), hingga ia ditanya tentang umurnya untuk apa ia habiskana, tentang ilmunya untuk apa ia pergunakan, tentang hartanya dari mana ia peroleh dan untuk apa ia belanjakan, dan tentang tubuhnya untuk apa ia korbankan (HR. Tirmidzi dari Abu Barzah ra).
Hadits ini mengabarkan kepada kita, terkait pertanyaan Allah SWT kelak di yaumil akhir. Berbeda dengan pemberian Allah SWT yang di anugerahkan kepada kita, berupa umur, ilmu dan tubuh kita, hanya ditanya semua itu kita pergunakan untuk apa? Ternyata Allah SWT menghisab harta kita dengan dua pertanyaan, pertama darimana harta yang kita kita miliki itu kita dapatkan, kedua setelah mendapatkan harta, maka pertanyaannya adalah untuk apa harta tersebut kita pergunakan?
Dua pertanyaan ini haruslah menjadi guide bagi kita sebelum kita memutuskan untuk bekerja dan atau menjadi pengusaha. Di situlah kunci keberkahan akan kita dapatkan. Berkah berarti ziadatul khoir, terus bertambahnya kebaikan yang kita lakukan dan atau kita dapatkan.0leh karenanya menjadi sangat penting bagi kita untuk memahami dan juga menyiapkan renstra (rencana strategis) terkait dengan dua pertanyaan tersebut.Dari mana harta tersebut kita dapatkan dan untuk apa harta tersebut setelah kita peroleh.
Memang tidak bisa dipungkiri, bahwa saat ini mencari harta halal itu bukanlah perkara yang mudah, namun bukan berarti tidak bisa di lakukan. Itu bisa melakukan hal tersebut tidak ada pilihan lain kecuali kita harus mafhum (mafhum itu artinya mengetaui teorinya sekaligus bisa menjalankannya dalam kehidupan sehari-hari kita), jadi tidak cukup hanya mengetahui saja.
Mafhum tentang seperangkat hukum Islam terkait dengan fiqh mu’amalah. Itulah yang harus kita lakukan sebelum kita memutuskan untuk memulai menjadi pebisnis/pengusaha.
Berikut saya berikan contoh-contoh aktivitas yang menyebabkan harta kita tidak berkah :
- Berjualan barang haram.
- Menggunakan uang riba sebagai modal kerja, perlu di cermati juga ternyata membanjirnya bank-bank syari’ah belum mencerminkan 100 % terbebas dari praktik riba.
- Menipu.
- Riswah (suap), deliknya bisa berupa fee, discount dari sebuah proyek tetapi tidak di masukkan ke kas perusahaan/kas negara alias masuk saku pribadi,gratifikasi dll.
- jual beli ijon.
- Dua transaksi dalam satu akad, sering terjadi pada leasing, dll.
Tidak cukup disitu, kita juga harus membelanjakan uang kita dengan cara-cara yang di perbolehkan Allah SWT dan Rasulnya. Kita tidak boleh sedikitpun membelanjakan harta kita untuk hal-hal yang di larang oleh Allah SWT dan Rasulnya.
Insan mulia sukses berkah, insya Allah dengan memperhatikan sumber dari harta yang kita dapatkan, serta menggunakan hasilnya sesuai dengan perintah dan larangan Allah SWT menjadikan harta kita menuai keberkahan yang berdampak pada ridlo Allah SWT.
Categories:
Pengusaha Hebat